pasang iklan

Find Us On Facebook

Akibat Penambangan Pasir laut, Pesisir Pantai Desa Sambiki, Obi Mulai Abrasi

Posted by On 12:11 AM

Iklan

Lokasi pengerukan yang mengakibatkan robohnya pohon-pohon kelapa di Desa Sambiki, Kecamatan Obi

Halsel, SI - Penambangan pasir laut yang terjadi di kawasan laut Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kab. Halsel, berdampak pada kerusakan ekosistem laut yang semakin parah dan abrasi pantai.

 “Liat saja dampak dari pengerukan pasir sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Banyaknya Pohon Kelapa disekitar lokasi yang merupakan lahan warga roboh,” kata Abu Bakar Bin Usman, kepada porosmalut.web.id, Kamis (13/4/2017).

Ia juga mengaku dalam kondisi seperti ini terkesan ada suatu pembiaran dari semua pihak terkait. Terutama Pemerintah Desa, dan Pemrintah Provinsi Maluku Utara. Pelanggaran berupa perusakan lingkungan hidup sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.

”Perlu dilakukan ketegasan dari semua pihak untuk dilakukan penertiban. Dan dampaknya sudah jelas terlihat terjadi abrasi yang lumayan cukup besar,” Katanya.

Abu Bakar juga juga meminta, ada upaya secara bersama-sama untuk bertindak sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Sebelumnya aktifitas tersebut telah dilakukan sejumlah oknum warga dengan cara manual (konvensional), Namun pada awal bulan Januari hingga akhir Maret 2017 oknum tersebut melakukan kegiatannya dengan menggunakan alat berat jenis eksafator, hingga pada beberapa minggu lalu pihak kepolisian dari Polsek Obi melakukan penghentian aktifitas tersebut dengan memasang Police Line.  

Timbunan pasir yang disebabkan oleh eksafator

Selain itu, Abu Bakar menambahkan bahwa sejak penghentian aktifitas tersebut dan pasca dirinya dimintai keterangan dengan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak Polsek Obi, yang disinyalir pelaku pengerukan tersebut belum di proses.

”mereka (para pelaku pengerukan. Red), hingga saat ini masih bebas beraktifitas lain meski aktifitas pengerukkannya telah dihentikan. Dan pihak Polsek sewwaktu saya mintai konfirmasinya melalui kanit reskrimnya, menyampaikan bahwa proses tersebut sementara masih dalam proses lidik, Namun menurut saya ada unsur kesengajaan untuk dilambat-lambatkan proses kasus tersebut. Kesalnya.

Pemerintah Desa hingga Provinsi Maluku Utara, lanjut Abu Bakar harus bertanggung jawab, karna telah terindikasi melakukan proses pembiaran aktifitas tersebut, namun semua institusi negara harus ikut andil. “Perlu ada tindakan bagaimana ada efek jera dari para oknum tambang pasir laut yang melakukan penambangan pasir secara terang-terangan, dan mengambil keuntungannya secara pribadi maupun kelompok” Harapnya. (mdex)

Iklan

Hubungi Kami

Name

Email *

Message *