Ternate, SI – Sidang dugaan korupsi Masjid Raya Sula
dengan terdakwa H. Ahmad Hidayat Mus (AHM) digelar pada Pengadilan Negeri
Tipikor Kelurahan Kampung Pisang, Kota Ternate (23/04/2017).
Sidang yang di ketuai
oleh Hendri Tobing, SH dengan mengagendakan mendengar keterangan saksi ahli tersebut
kembali menuai aksi unjuk rasa oleh sekelompok Mahasiswa.
Unjuk rasa dilakukan oleh kelompok Mahasiswa yang tergabung
dalam Aliansi Pemuda Sula, melakukan orasinya di depan kantor Pengadilan Negeri
Tipikor Kota Ternate dengan menggunakan truck yang dilengkapi sound system
serta spanduk. Aksi tersebut sempat menarik perhatian dari beberapa simpatisan
setia AHM yang berada di lokasi sidang hingga berujung pada saling pukul antara
pengunjuk rasa dengan simpatisan AHM.
Beruntung kejadian tersebut dapat di netralisir oleh pihak
kepolisian dari Sat. Shabara Polres Ternate yang tengah melakukan pengamanan
jalannya sidang.
Salah satu orator dalam orasinya menjelaskan bahwa, aksi
yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Sula adalah bentuk presure terhadap penegak
hukum dalam hal ini Pengadilan Negeri Tipikor Kota Ternate sehingga dapat
menuntaskan kasus korupsi Masjid Raya Sula dan kasus korupsi lainnya, serta
secepatnya mengambil tindakan penahanan terhadap H. Ahmad Hidayat Mus (AHM)
yang nota bene adalah merupakan terdakwa dalam kasus yang sementara disidangkan.
“Tangkap dan Adili orang yang terjerat kasus korupsi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor diharapkan
dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum yang berlaku, dan Secepat
mungkin tuntaskan kasus korupsi yang melibatkan AHM” ucap salah satu orator
aksi. (Mdex)
