pasang iklan

Find Us On Facebook

Pemkot Gelar Assistensi LPPD dan LKPJ

Posted by On 7:53 AM

Iklan

Walikota Tikep
Tidore, SI - Sebanyak 46 orang peserta dari seluruh SKPD mengikuti kegiatan Assistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan KeteranganPertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2016. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, MH di Aula SMK Negeri 1 Tidore, Kamis (9/2).

Dalam sambutannya, Ali Ibrahim mengatakan bahwa, LPPD dan LKPJ Kepala Daerah memiliki ketentuan dan sanksi yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk itu, disampaikan kepada seluruh pimpinan SKPD untukberperan aktif memberikan data-data yang diperlukan, memberikan arahan dan pendampingan kepada Tim Penyusun Laporan Pelaksanaan Tugas (LPT) SKPD, serta membangun koordinasi dan komunikasi dengan Bagian Pemerintahan, demi terwujudnya penyusunan LPPD dan LKPJ yang berkualitas.

Dikatakan, Keberhasilan penyusunan LPPD dan LKPJ sangat tergantung pada suplay data serta kemampuan Tim Penyusun LPT pada masing-masing SKPD. Sebagaimana diketahui, Laporan LPPD dan LKPJ Kepala Daerah telah menjadi agenda rutin disetiap akhir tahun anggaran. LPPD dan LKPJ disusun berdasarkan amanah yang tertuang dalamPasal69 ayat1,Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD Kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi LPPD kepada masyarakat.

Ruang lingkup materi LPPD dan LKPJ mencakup Visi, Misi, Strategi, Arah Kebijakan Daerah, Prioritas Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum  Pemerintahan, yang pada dasarnya LPPD dan LKPJ adalah laporan atas pelaksanaan tugas Walikota selama kurun waktu 1 tahun.

"Penyusunan LPPD dan LKPJ tentu akan memberikan gambaran utuh tentang pelaksanaan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, kebutuhan terkait data-data yang diperlukan dalam penyusunan laporan harus diperhatikan dengan baik oleh SKPD terkait", ujarnya Walikota.

Sementara itu, dalam laporan Ridwan Halil selaku panitia penyelenggara, mengatakan tujuan peyelenggaraan kegiatan Assistensi ini guna memberikan pemahaman tentang cara pengisian indikator kinerja kunci dan kelengkapan dokumen pendukung laporan. Melakukan evaluasi dan memberikan pemahaman terhadap penyusunan LPT pada masing-masing SKPD. Melakukan sinkronisasi data-data penyusunan LPPD dan LKPJ Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2016.

Kegiatan Assistensi Penyusunan LPPD dan LKPJ yang berlangsung selama satu hari ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Wilayah IA Subdit Wilayah I, Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Parlin Jumanti. Turut hadir, pimpinan SKPD, serta para Camat se Kota Tidore Kepulauan. (MC)
Source : Tidorekota.go.id

Iklan

Hubungi Kami

Name

Email *

Message *