Polri Ungkap Keterlibatan Soenarko di Kasus Dosen IPB
On 10:35 AM
![]() |
| Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono |
Jakarta, SI --
Polisi mengungkap keterlibatan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus
(Danjen Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko dalam rencana aksi peledakan bom
molotov pada demo 24 September oleh dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul
Basith (AB).
Diketahui, pertemuan pertama perencanaan aksi tersebut
digelar di rumah Soenarko yang beralamat di Ciputat, Tangerang Selatan pada 20
September.
"Pada 20 September 2019 pukul 23.00 WIB, pertemuan di
rumah Mayjend (Purn)Sunarko di Ciputat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (18/10).
Polisi sendiri telah menetapkan Soenarko sebagai salah satu
tersangka dalam kasus ini. Selama ini, polisi hanya menyebut Soenarko sebagai
seseorang yang memiliki inisial SN.
Soenarko juga disebut ikut dalam pertemuan pada 24 September di
rumah tersangka SO. Pertemuan itu dilakukan usai aksi pelemparan bom molotov
pada aksi demo.
Pertemuan itu diketahui digelar lantaran aksi pelemparan bom
molotov di aksi demo itu dianggap kurang maksimal. Dalam pertemuan itu, AB
diketahui juga turut hadir.
"24 (September) malam diadakan rapat lagi tapi tempatnya
di rumah SO (Sony Santoso) di daerah Tangerang. Di sana rapat, ada rapat
pemufakatan merencanakan untuk berbuat kejahatan berupa membuat chaos
mendompleng unjuk rasa di aksi 28 September," tutur Argo.






