![]() |
| Ilustrasi (source : Net) |
Ternate, SI – Salah seorang ibu rumah tangga sebut saja mona (40) merasa ditipu oleh AS Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Reklasering Maluku Utara.
Janda tiga anak itu mengatakan bahawa telah dijanjikan oleh AS untuk menjadikan anaknya sebagai Pegawai Negeri. Namun hingga persyaratan dipenuhi, anak dari ibu mona tak kunjung bekerja “Saya didatangi oleh AS di Pasar Bastiong tempat saya berjualan, dia (AS. Red) mengatakan bahwa organisasinya sedang merekrut Pegawai Negeri. Oleh karenanya, bagi siapa saja yang mau bergabung denga LSM Reklasering harus memberikan uang administrasi kepada AS sebesar Rp. 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) per orang.” Kata ibu mona kepada porosmalut.web.id Minggu (02/04/2017).
Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa dalam proses perekrutan dari Organisasi tersebut AS menjanjikan kepada setiap calon anggota bahwa setiap bulannya akan mendapatkan gaji layaknya PNS di lingkungan Pemerintahan berdasarkan golongan masing-masing.
“Orang tua siapa yang tidak mau anaknya punya dasar hidup, oleh karena itu saya langsung memberikan uang kepada AS. Akan tetapi setelah saya berikan uang pada bulan Desember 2016 ternyata sampai saat ini apa yang dijanjikan semuanya bohong. Dan bukan hanya saya yang kena tipu melainkan kemungkinan masih banyak lagi korban maupun calon korban. Saya hanya mengetahui sekitar delapan orang yang sudah diberikan uang administrasi termasuk saya. Oleh karenanya saya berharap AS agar mengganti uang yang sudah saya berikan karena apa yang dibicarakan semuanya tidak benar.” tegas mona
Lanjutnya, setelah melalui tahap mediasi yang dilakukan dirinya dengan AS bahwa yang bersangkutan telah berjanji dalam waktu dekat akan menggantikan uang yang sudah dia diambil. “Dia (AS. Red) sudah berjanji kepada saya bahwa dia akan berusaha untuk menggantikan uang saya, oleh karena itu saya berikan dia kesempatan hingga beberapa hari kedepan untuk bisa menggantikan kerugian saya.“ harap Mona. (mdx)
Janda tiga anak itu mengatakan bahawa telah dijanjikan oleh AS untuk menjadikan anaknya sebagai Pegawai Negeri. Namun hingga persyaratan dipenuhi, anak dari ibu mona tak kunjung bekerja “Saya didatangi oleh AS di Pasar Bastiong tempat saya berjualan, dia (AS. Red) mengatakan bahwa organisasinya sedang merekrut Pegawai Negeri. Oleh karenanya, bagi siapa saja yang mau bergabung denga LSM Reklasering harus memberikan uang administrasi kepada AS sebesar Rp. 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) per orang.” Kata ibu mona kepada porosmalut.web.id Minggu (02/04/2017).
Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa dalam proses perekrutan dari Organisasi tersebut AS menjanjikan kepada setiap calon anggota bahwa setiap bulannya akan mendapatkan gaji layaknya PNS di lingkungan Pemerintahan berdasarkan golongan masing-masing.
“Orang tua siapa yang tidak mau anaknya punya dasar hidup, oleh karena itu saya langsung memberikan uang kepada AS. Akan tetapi setelah saya berikan uang pada bulan Desember 2016 ternyata sampai saat ini apa yang dijanjikan semuanya bohong. Dan bukan hanya saya yang kena tipu melainkan kemungkinan masih banyak lagi korban maupun calon korban. Saya hanya mengetahui sekitar delapan orang yang sudah diberikan uang administrasi termasuk saya. Oleh karenanya saya berharap AS agar mengganti uang yang sudah saya berikan karena apa yang dibicarakan semuanya tidak benar.” tegas mona
Lanjutnya, setelah melalui tahap mediasi yang dilakukan dirinya dengan AS bahwa yang bersangkutan telah berjanji dalam waktu dekat akan menggantikan uang yang sudah dia diambil. “Dia (AS. Red) sudah berjanji kepada saya bahwa dia akan berusaha untuk menggantikan uang saya, oleh karena itu saya berikan dia kesempatan hingga beberapa hari kedepan untuk bisa menggantikan kerugian saya.“ harap Mona. (mdx)
