Halbar, SI – Aparat Kepolisian Resort Halmahera
Barat berhasil mengamankan salah seorang pelaku tindak pidana pencurian motor
yang sering beroperasi di Kota Jailolo. Modus operandi para pelaku pencurian
tersebut adalah mengincar kendaraan yang diparkir di rumah-rumah warga dan
menjualnya di Kota Ternate. (25/03/2017)
Berdasarkan konfirmasi porosmalut.web.id via
telepon selular dengan pihak penyidik Polres Halbar menerangkan bahwa, salah
satu komplotan pencuri tersebut berinisial SI yang merupakan warga desa
Guaemadu Kabupaten Halmahera Barat. Sedangkan rekan pelaku lainnya masih dalam
pengejaran tim buser Polres Halbar yang disinyalir berada di Kota Ternate
bersama barang bukti.
“saat ini tersangka masih di mintai keterangan lebih
lanjut oleh tim buser guna melakukan pengembangan kasus” Ucap pihak penyidik.
Terkait
barang bukti , pihaknya meminta kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan
kendaraan untuk melaporkan ke pihak Polres Halmahera Barat dan dibuktikan
dengan alat surat atau keterangan terkait kepemilikan. Kepolisian akan
menyerahkan kendaraan itu sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Tetapi jika tidak, motor curian akan disita negara sebagai barang bukti tindak
kejahatan.
