pasang iklan

Find Us On Facebook

Inkonsistensi Hasil Survei

Posted by On 11:13 AM

Iklan

SURVEI Pilkada dilakukan berulangkali untuk mengestimasi manfaat suatu perlakuan kampanye. Juga untuk mengukur pengaruh manuver politik terhadap estimasi keterpilihan pasangan calon (paslon). Akan tetapi kemudian muncul masalah berupa hasil survei estimasi pemenang paslon Pilkada tidak konsisten. 

Poros - Masalah inkonsistensi ditunjukkan oleh hasil survei pada hari tertentu menghasilkan estimasi pemenang paslon tertentu. Kemudian survei yang diselenggarakan pada hari yang lain menghasilkan estimasi pemenang paslon nomor urut lainnya. Hasil estimasi pemenang Pilkada dapat berganti-ganti, yang bertentangan dengan maksud awal menyelenggarakan survei untuk mengurangi ketidakpastian. Juga untuk menurunkan suhu politik yang memanas. Inkonsistensi estimasi diduga turut mendorong aksi demonstrasi dan doa berulang kali untuk menyuarakan kepentingan aspirasi politik.
 
Hasil survei pada hari yang sama pun, dengan menggunakan metoda pengumpulan data berbeda, kemudian menghasilkan estimasi pemenang yang berbeda. Tidak mengherankan, apabila masalah inkonsistensi hasil estimasi pemenang Pilkada dicurigai bergantung sumber pendanaan survei.

Untuk merespon inkonsistensi estimasi pemenang Pilkada (dan Pilpres) itu pernah dimunculkan gagasan untuk melakukan sertifikasi menggunakan uji kompetensi kualitas lembaga survei. Pemerintah bahkan melakukan penataan jadwal kegiatan pengumuman hasil survei quick count.
 
Reputasi suatu lembaga survei kemudian dievaluasi menggunakan hasil perhitungan manual. Sebaliknya hasil perhitungan manual diperbandingkan menggunakan hasil quick count. Sengketa perbedaan estimasi pemenang paslon dapat berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Sementara itu penyelesaian sengketa Pilkada menggunakan jalur hukum berpotensi rawan tindak pidana korupsi.

Estimasi survei pemenang Pilkada yang paling sederhana dimulai dari informasi hasil perhitungan jumlah populasi. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menyampaikan hasil rekapitulasi 7.108.589 pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 13.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Angka tersebut dalam metoda survei dijadikan jumlah populasi pemilih tetap di DKI Jakarta tahun 2017. Dengan menggunakan rumus Slovin untuk menghitung jumlah sampel, maka pada taraf kesalahan 1 persen diperlukan jumlah sampel sebanyak 9.986 orang responden DPT atau 5.657 TPS. Untuk taraf kesalahan 5 persen diperlukan 400 orang responden DPT atau 388 TPS.

Adanya keterbatasan jumlah sampel sebanyak 600 hingga 1500 orang responden DPT yang dikumpulkan oleh lembaga survei, maka keterbatasan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab awal inkonsistensi hasil survei. Kemudian keyakinan menggunakan daftar jumlah sampel yang menunjukkan angka 700 responden DPT telah menghasilkan kesimpulan yang konsisten, itu turut memperkaya perbedaan kesimpulan estimasi hasil survei.

Estimasi hasil survei lebih tepat dan konsisten, apabila lembaga survei mempunyai informasi selisih nilai tengah populasi dengan sampel, serta simpangan baku populasi. Akan tetapi informasi karakteristik seperti itu seringkali tidak diketahui sejak awal. [***]

Sugiyono Madelan
Penulis adalah peneliti INDEF dan dosen Universitas Mercu Buana


Source : rmol.co 

Iklan

Hubungi Kami

Name

Email *

Message *