Jakarta, SI - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pimpinan
Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
bakal terkena sanksi dunia akhirat jika percakapan atau chat
seks dengan tersangka dugaan makar Firza Husein ternyata benar.
"Kalau itu benar ya pasti Rizieq
mendapatkan sanksi dunia akhirat," kata JK usai menutup acara rapat
kordinasi nasional pilkada serentak di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa
31 Januari 2017.
JK pun mempertanyakan soal bahasa yang
digunakan oleh Rizieq dalam percakapan via whatsapp dengan Firza.
"Ada satu pertanyaan saya yang
perlu dijawab. Kalau situasi seperti itu, fly gitu lihat foto apa bisa bikin WA
(whatsapp) buat rapi dengan puitis? Apa bisa bikin kalau lagi fly gitu? Teratur
benar dia punya WA, kaya novel aja," kata JK.
Namun demikian, JK tak yakin jika
percakapan itu dilakukan oleh Rizieq dan Firza Husein.
"Ya saya tidak tahu, cuma
pertanyaannya itu, WA nya kaya novel aja," tandas JK.
Rizieq Shihab
dan Firza bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi seandainya saja chat dan foto itu benar dan asli.
Bahkan
keduanya bisa dijerat dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE). Kedua UU itu juga bakal dikenakan kepada penyebar
konten mesum tersebut.
